Laksda TNI Agung Pramono (Foto: Rio Pratama | JMOL) |
“TNI AL dengan Bakamla akan menjadi komponen yang saling mendukung dalam menciptakan keamanan di laut. Bakamla sendiri merupakan solusi cerdas untuk penegakan hukum di laut kita yang selama ini terjadi tumpang tindih dalam tata kelolanya,” pungkas Agung.
Berdasarkan aturan UNCLOS, lembaga yang berwenang dalam menindak dan menegakan hukum di laut hanya Angkatan Laut dan Coast Guard. Dalam konteks ini, Bakamla dapat didekatkan menjadi badan Coast Guard-nya Indonesia yang menopang Angkatan Laut dalam melakukan penegakan hukum di laut.
Sebagai amanat dari Undang-undang No.32/2014 tentang Kelautan, Presiden Jokowi membentuk Bakamla malalui Peraturan Presiden Nomor 178 Tahun 2014 tentang Bakamla ketika menghadiri peringatan Hari Nusantara 2014 di Kotabaru, 15/12 lalu.
Badan ini memiliki tugas pokok melakukan patroli keamanan dan keselamatan laut di wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia. Sedangkan TNI AL berdasarkan Undang-undang No. 34/2004 tentang TNI, juga mempunyai tugas melakukan penegakan hukum dan keamanan di wilayah laut yurisdiksi nasional. Jadi, keduanya dapat sinergis dan integratif dalam pelaksanaanya.
“Pembangunan Survilence harus integratif diantara berbagai instansi. Saat ini banyak instansi yang memiliki radar dan pesawat udara tapi berdiri sendiri-sendiri, jarak jangkaunya pun hanya sekitar 50-60 mil,” tandasnya.
Lebih jauh, Asrena menambahkan dengan dibentuknya Bakamla, maka tugas TNI AL dapat lebih fokus dalam menyongsong poros maritim dunia dan menjadi World Class Navy dan Blue Water Navy.
“Kebutuhan pembangunan masuk dalam pilar kelima dalam kebijakan pemerintah untuk mencapai poros maritim dunia yaitu dengan membangun kekuatan pertahanan maritim. Itu dapat dilihat dari keunggulan SDM, keunggulan organisasi, keunggulan kemampuan operasi, dan keunggulan teknologinya,” ujarnya.
Menurutnya, itu merupakan bentuk pembangunan kekuatan TNI AL sebagai suatu cara pandang terhadap wilayah NKRI dan detterance effect serta pengakuan dari negara kawasan. Dalam penutupnya, Asrena menyatakan TNI AL telah berupaya maksimal meningkatkan kekuatan dan kemampuannya agar dapat melaksanakan tugas dan peran di bidang pertahanan negara di laut serta mendukung kebijakan pemerintah dalam membangun sektor kemaritiman.
“Suatu keharusan bagi Indonesia untuk memiliki Angkatan Laut yang kuat dan modern yang berkelas dunia setara dengan Blue Water Navy agar mampu melindungi sumber daya kelautan dan pembangunan nasional serta mempertahankan kedaulatan NKRI demi mewujudkan Poros Maritim Dunia,” tuturnya. (JMOL)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar