Cari Artikel di Blog Ini

Senin, 15 Desember 2014

Peringatan Hari Nusantara 2014 Diundur, Presiden Tak Serius Jadikan Indonesia Poros Maritim Dunia

Himpunan Mahasiswa Perikanan Indonesia (Himapikani) menilai, pengunduran waktu peringatan Hari Nusantara 2014 sebagai bentuk ketidakseriusan Presiden Jokowi untuk Menjadikan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia.

Peringatan Hari Nusantara 2014 Diundur, Presiden Tak Serius Jadikan Indonesia Poros Maritim Dunia

“Pengunduran peringatan Hari Nusantara oleh Presiden Joko Widodo yang harusnya tepat pada tanggal 13 Desember, sesuai KEPRES RI Nomor 126 Tahun 2001 tentang Hari Nusantara adalah bentuk ketidakseriusan Jokowi dalam menjadikan Indonesia sebagai Negara Poros Maritim Dunia,” ujar Sekjen Himapikani, M. Miftah Khoirul Fahmi.

Ia menjelaskan, 13 Desember adalah hari di mana ditetapkannya Hari Nusantara oleh Presiden Megawati Soekarnoputri yang merujuk pada peringatan Deklarasi Djuanda.


“Tidak berlebihan ketika Megawati Soekarnoputri yang kala itu memimpin Indonesia membuat keputusan perayaan Hari Nusantara. Karena, keputusan tersebut sangat layak dan bahkan belum ada apa-apanya dengan perjuangan Perdana Menteri Indonesia Era 1957, Djuanda Kartawidjaja, yang memperjuangankan konsep Laut Nusantara,” terang mahasiswa Universitas Brawijaya Malang itu.

Tujuan Deklarasi Djuanda , sambungnya, semata-mata untuk keutuhan teritorial dan melindungi kekayaan Negara Indonesia.

“Semua kepulauan serta laut terletak di antaranya harus dianggap sebagai suatu kesatuan yang bulat. Laut adalah penghubung, bukan pemisah,” tuturnya.

Diplomasi Maritim yang Panjang

Miftah mengatakan, Djuanda dengan gagah berani mendeklarasikan konsep Laut Nusantara, tepatnya 13 Desember 1957, yang tentunya mendapat penolakan berbagai pihak, termasuk negara-negara di Dunia.

“Tidak surut perjuangan beliau. Melalui Konvensi Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) di Montego Bay Jamaika tahun 1982 yang kita kenal sebagai United National Convention on the Law of Sea (UNCLOS), beliau memperjuangkan konsepnya yang kemudian mendapatkan pengakuan,” ucap Miftah.

Artinya secara logika, lanjut Miftah, dibutuhkan waktu selama 37 tahun agar Deklarasi Djuanda diakui dunia internasional. Berkat Djuanda, luas perairan NKRI saat ini mencapai 3.257.483 kilometer persegi, belum termasuk perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE). Panjang garis pantai mencapai 95.181 kilometer.

Di era saat ini, menurut Miftah, semua warga Indonesia tentunya harus mengakui bahwa Deklarasi Djuanda tepat pada 13 Desember adalah hari di mana Indonesia merdeka secara utuh atas kedaulatan wilayah NKRI dalam wawasan nusantara.

“Tapi tidak demikian dengan Jokowi. Orang nomor satu di Indonesia yang kala kampanye pencalonan presiden mengatakan ingin menjadikan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia, beliau malah mengundur perayaan Hari Nusantara. Harusnya beliau menyelenggarakan perayaan tersebut tepat pada tanggal 13 Desember agar menjadi momen tahunan,” tegas Fahmi.

Ia menambahkan, tentunya agar semua orang tahu bahwa Indonesia adalah Negara Kepulauan terbesar di dunia yang harusnya mempunyai wawasan kemaritiman, serta berkat siapa dan kapan Indonesia bisa menjadi negara kepulauan terbesar di dunia. (JMOL)

1 komentar:

  1. kyak nya loyo market pasar global internasional produk dalam negri indonesi sehingga yang di harapkan indonesia poros maritim dunia belum sempurna dari china, rusia, korea, austrslia yang lebih besar dan canggi adalah amerika serikat. pada pahadal indonesia banyak mengikuti perkembangan ekonomi di arab saudi yang makmur salah satu negara hebat

    BalasHapus

Lazada Indonesia

Berita Populer

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
free counters