Menko Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli baru-baru ini mengeluarkan jurus 'rajawali ngepret' untuk Freeport. Rizal menyebut ada 3 syarat yang harus dipenuhi oleh Freeport jika perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) itu ingin menggali emas dan tembaga lebih lama lagi di Indonesia.
Ketiga syarat itu adalah kenaikan royalti sampai 7%, pengolahan limbah tailing dengan benar supaya tidak merusak lingkungan sekitar, dan divestasi saham. Bagaimana tanggapan PT Freeport Indonesia atas 3 syarat yang diajukan Rizal Ramli ini?
VP Corporate Communications Freeport Indonesia, Riza Pratama, menyatakan bahwa pihaknya bersedia merundingkan kenaikan royalti dengan pemerintah Indonesia demi memperoleh perpanjangan kontrak di tambang Grasberg, Papua. Namun, besaran kenaikan royalti harus dinegosiasikan dulu.
"Kenaikan royalti adalah bagian dari perundingan dengan pemerintah Indonesia guna memperoleh perpanjangan izin operasi dan kepastian hukum dan fiskal selama beroperasi," kata Riza melalui pesan singkat kepada detikFinance di Jakarta, Kamis (15/10/2015).
Terkait persoalan limbah, Riza membantah pernyataan Rizal Ramli bahwa Freeport sembarangan membuang limbah. Riza menegaskan bahwa Freeport telah mengendalikan limbah dari tambang Grasberg sesuai dengan ketentual AMDAL dari pemerintah Indonesia. Pengelolaan limbah Freeport pun dicek setiap tahun oleh pemerintah Indonesia dan hasilnya selalu memuaskan.
"Pengelolaan lingkungan PT Freeport Indonesia didasarkan kepada AMDAL yang disetujui pemerintah di tahun 1997 dan aturan tambahan lainnya setelah itu. Instansi Pemerintah melakukan inspeksi secara berkala dan sejauh ini Freeport Indonesia selalu comply dengan izin dan aturan yang berlaku," tandasnya.
Lalu terkait desakan Rizal agar Freeport McMoRan Inc segera melepaskan sebagian kepemilikannya di Freeport Indonesia, Riza menjelaskan bahwa pihaknya tidak menunda-nunda divestasi sebagaimana dituding Rizal.
Freeport McMoRan Inc, perusahaan induk Freeport Indonesia, sudah bersedia melakukan divestasi sahamnya di PT Freeport Indonesia. Namun, divestasi belum berjalan karena masih menunggu payung hukum dan mekanisme yang jelas dari pemerintah Indonesia.
"Divestasi menunggu landasan hukum dan mekanisme yang jelas dari pemerintah," tutup Riza.
Sebagai informasi, Menko Rizal mengajukan 3 syarat jika Freeport ingin mendapat perpanjangan kontrak. Pertama, Rizal meminta kenaikan royalti untuk emas dan tembaga yang diproduksi Freeport dari tambang Grasberg di Papua.
Royalti sebesar 1% untuk emas dinilainya terlalu kecil, idealnya paling tidak 6%. Begitu juga royakti tembaga, perlu ditambah.
"Kita mau Freeport bayar royalti 6-7% dari sebelumnya 1%," kata Rizal.
Kedua, Rizal menuntut Freeport mengolah limbah dari tambang Grasberg dengan baik supaya tidak mencemari lingkungan.
"Bereskan limbah tailing. Di Teluk Meksiko, BP (British Petroleum) menumpahkan minyak, pemerintah Amerika Serikat hukum denda dia US$ 30 miliar. Tapi di Indonesia perusahaan asing seenak-enaknya karena pejabat bisa dilobi, semua bisa diatur," tuturnya.
Ketiga, Rizal mendesak Freeport McMoRan Inc segera melakukan divestasi saham PT Freeport Indonesia alias pelepasan sebagian kepemilikannya supaya BUMN bisa ikut memiliki PT Freeport Indonesia.
"Freeport mencla-mencle soal divestasi. Newmont saja sudah divestasi. Jadi percepat proses divestasi supaya BUMN kita bisa masuk," tandasnya. (Detik)
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Kamis, 15 Oktober 2015
Jawaban Freeport Atas 3 Syarat dari Menko Kemaritiman dan Sumber Daya
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Di Era tahun 60an TNI AU/AURI saat itu pernah memiliki kekuatan udara yang membuat banyak negara menjadi ‘ketar ketir’, khususnya negara-ne...
-
Rusia mengharapkan Indonesia kembali melirik pesawat tempur sukhoi Su-35, pernyataan ini diungkapkan Wakil Direktur "Rosoboronexport...
-
by:yayan@indocuisine / Kuala Lumpur, 13 May 2014 Mengintai Jendela Tetangga: LAGA RAFALE TNI AU vs RAFALE TUDM Sejatinya, hari ini adalah...
-
Tentara Nasional Indonesia (TNI) berencana menambah armada kapal selam untuk mendukung pertahanan laut. Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), L...
-
Banyak orang yang menunggu kapan pesawat R-80 yang merupakan pengembangan dari pesawat N250 buatan Bacharudin Jusuf Habibie, atau yang lebih...
-
Ketika Indonesia mulai serius membangun armada pesawat tempur Sukhoi, datanglah godaan dari Amerika Serikat yang menawarkan pesawat tempur ...
-
Rencana Amerika Serikat (AS) menggeser 60 persen kekuatan militernya ke kawasan Asia Pasifik hingga tahun 2020 mendatang, membawa implikasi ...
-
Kalau dipikir-pikir, ada yang ganjil dengan armada bawah laut Indonesia. Saat ini TNI AL hanya memiliki dua kapal selam gaek namun harus m...
-
(Disampaikan dalam Roundtable Discussion yang diselenggarakan oleh Global Future Institute, bertema: Indonesia, Rusia dan G-20, Kamis 25 Apr...
-
Keterlibatan Indonesia dalam pembuatan pesawat tempur KFX/IFX dengan Korea Selatan, menjadi sebuah lompatan bersejarah bagi Indonesia. Hal ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar