Ketua Umum Pengurus Besar NU, KH Said Aqil Siradj |
"Empat pilar sudah sangat prinsip. Apabila ada perkumpulan, lembaga swadaya masyarakat, atau organisasi yang mengancam empat pilar, harus segera dilarang dan dibubarkan," tegas Said Aqil.
Penegasan Said Aqil ini dikemukakan sesaat sebelum pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama, dan Konferensi Besar (Konbes) NU di Pondok Pesantren Kempek, Cirebon, Sabtu (15/9).Munas ini dihadiri ratusan peserta, termasuk beberapa perwakilan dan peninjau asing.
Sebagai ketua organisasi massa Islam terbesar, dia menegaskan, Nahdlatul Ulama (NU) mengingatkan, saat ini masih ada ancaman terhadap Pancasila sebagai dasar negara. Saat ini, katanya, ada beberapa kelompok ada yang menginginkan agar tujuh kata dalam Piagam Jakarta, yaitu "dengan menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya", dipakai kembali dalam asas negara. Bahkan, ada kelompok lain yang menghendaki agar Indonesia menganut sistem kekhalifahan.
"Keinginan inilah yang nantinya menjadi bom waktu dan menjadi bibit perpecahan di Indonesia. Sudah waktunya Indonesia kembali kepada Pancasila sebagai dasar negara," ujarnya.
Menurut Said Aqil , Pancasila saat ini perlu dibangkitkan kembali dengan semangat memberikan kebebasan untuk melakukan penafsiran. "Tidak ada lagi doktrin selain Pancasila dan yang terpenting masyarakat berpegang teguh pada Pancasila," tandasnya.
Dia menjelaskan, Munas Alim Ulama dan Konbes NU yang berlangsung di Cirebon saat ini, merupakan majelis tertinggi kedua setelah muktamar. Karena itu, sangat tepat bila momentum ini dijadikan momentum untuk menata dan memajukan NU, sekaligus menjadi wahana untuk menyelesaikan persoalan bangsa dan NKRI. Hal ini diwujudkan melalui tema Munas-Konbes "Kembali ke Khittah Indonesia 1945 sebagai Pemersatu Bangsa".
Sumber : Koran Jakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar