Cari Artikel di Blog Ini

Jumat, 19 Oktober 2012

India Tawarkan Senjata Kaliber Besar dan Truk Militer kepada Indonesia

Menteri Pertahanan, Purnomo Yusgiantoro, Selasa (16/10) setelah menerima kunjungan kehormatan Menteri Pertahanan India, Shri AK Antony beserta rombongan di gedung Kemenhan Jakarta, menyampaikan keterangan persnya kepada wartawan, tentang misi dan tujuan dari diadakannya kunjungan kedatangan Menhankam India ke Jakarta, dalam rangka melakukan Meeting Bilateral Indonesia - India dengan Menhankam, Purnomo Yusgiantoro beserta jajaran pejabat Kemenhankam TNI kedua negara.

Ashok Leyland Super Stallion 8x8 HMV High Mobility Vehicle
Ashok Leyland Super Stallion 8x8 HMV High Mobility Vehiclefoto : armyrecognition.com

Menhan menjelaskan, dari hasil pertemuannya, "kita baru saja melaksanakan bilateral meeting dengan Menteri pertahanan India, Shri AK Antony. Kita bertukar pikiran mengenai masalah Internasional di sekitar kita, nanti akan di jelaskan lagi oleh Sekjen, Marsekal Madya Earis Harianto. Dalam meeting tahap awal antara Sekjen kemenhan, pak Earis Harianto dan Secretary Maisteri dari India tadi. Sudah banyak yang kita bahas, diantaranya: kerjasama Maritim, Security dan keamanan lainnya," ujar Purnomo.


Sekjen Kemenhan, Marsekal Madya Earis Harianto mengatakan, "Dalam meeting bilateral tadi, kita telah membahas kerjasama Sharing Information, Schering Intelijen, Officer Iterpres, tawaran dari dari pihak India tentang Amunisi Kaliber Besar dan mesin-mesin truk, serta mesin untuk Kendaran tempur, juga telah kita diskusikan," jelasnya.

Sedangkan Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pertahanan, Brigjen Hartind Asrin mengatakan, "Indonesia juga tidak ketinggalan dalam menawarkan produk industri pertahanan dalam negeri kepada India, diantaranya yang kita ditawarkan yaitu: pesawat CN 235, kapal Landing Platform Dock 125m, panser Anoa, dan senjata-senjata lainnya. Dalam hal ini, mereka juga meresponnya dengan positif, mereka juga tahu bahwa industri pertahanan Indonesia juga bagus," pungkas Hartind Asrin.



Sumber : Berita Hukum

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Lazada Indonesia

Berita Populer

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
free counters