Peredaran bahan peledak dan senjata api ilegal masih menjadi kendala serius terkait upaya penanggulangan aksi teror. Oleh karena itu, aparat keamanan harus terus meningkatkan kewaspadaan.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ansyad Mbai mengungkapkan, masalah besar yang dihadapi terkait penanggulangan terorisme salah satunya adalah pengendalian peredaran bahan peledak dan senjata api ilegal. Senjata ilegal ini bisa berasal dari penyelunduan maupun dibuat di dalam negeri.
Dia menyebut, salah satu negara yang terdapat pabrik senjata api ilegal adalah Filipina. “Di kita juga ada pabrik senjata rakitan,” katanya di Jakarta, Selasa (11/3/2014).
Kondisi geografis Indonesia yang luas, lanjut dia, menjadi salah satu faktor mengapa peredaran senjata ilegal ini susah diberangus. “Kalau dari regulasi sudah ketat, tapi pelaksanaannya yang sulit,” urai dia.
Untuk diketahui, saat ini terdapat sejumlah aturan terkait penggunaan, pengadaan, maupun kepemilikan bahan peledak dan senjata api. Di antaranya Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, Peraturan Menteri Pertahanan No 36/2012 tentang Pedoman dan Tata Cara Perizinan, Pembinaan, Pengembangan, Pengawasan dan Pengendalian Industri bahan peledak, serta Peraturan Kapolri Nomor 2 tahun 2008 tentang Pengawasan, Pengendalian dan Pengamanan Bahan Peledak Komersial.
Ansyad menegaskan, aparat keamanan harus betul-betul mewaspadai kemungkinan adanya aksi teror, apalagi saat ini menjelang pemilihan umum (pemilu). “Pemilu itu target terbesar teroris. Jenis teror yang menjadi favorit adalah pengeboman karena menakutkan,” paparnya.
Dia menerangkan, pemilu menjadi sasaran teror karena kelompok teroris menentang demokrasi. Gejala teror pemilu ini pun sudah mulai muncul. “Kalau pemilu 2009 lalu belum terlihat, tapi beberapa tahun terakhir terlihat beberapa kasus,” ujarnya.
Di antara kasus teror yang berkaitan dengan pemilu tersebut, antara lain saat Pemilukada Aceh 2011, pelemparan bom ke arah Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo pada 2012, dan sekarang terjadi teror yang berkaitan dengan partai politik di Aceh.
Dia berpesan agar masalah terorisme ini ditangani secara sinergis antara Polri dan TNI. “Teroris harus tahu, kalau dia melakukan teror maka berhadapan dengan keduanya,” tuturnya (Sindo)
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Sabtu, 17 Mei 2014
Pasar gelap senjata api sulitkan penanggulangan terorisme
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Kalau dipikir-pikir, ada yang ganjil dengan armada bawah laut Indonesia. Saat ini TNI AL hanya memiliki dua kapal selam gaek namun harus m...
-
Di Era tahun 60an TNI AU/AURI saat itu pernah memiliki kekuatan udara yang membuat banyak negara menjadi ‘ketar ketir’, khususnya negara-ne...
-
Indonesia tidak akan lagi membeli jet tempur Sukhoi dari Rusia, fokus kedepan hanya untuk F-16 dari AS, Marsekal Eris Herryanto mengatakan k...
-
... mengganti F-5E/F Tiger II dengan beberapa pilihan, yaitu SAAB JAS-39 Gripen (Swedia), Sukhoi Su-35 Flanker (Rusia), Eurofighter Typhoon ...
-
TNI bersama Kementerian Pertahanan (Kemhan) sepakat memilih pesawat tempur generasi kelima Sukhoi (Su-35) buatan Rusia, sebagai pengganti pe...
-
Mayor Agus Harimurti Yudhoyono Brigif Linud 17 Kostrad mendapatkan penghormatan, menjadi pasukan AD pertama yang menggunakan Ba...
-
Yahudi dan Israel Merasa Disudutkan Indonesia Kelompok pendukung Israel dan Yahudi menilai, Indonesia kerap menyudutkan mereka. Menurut mere...
-
Kejujuran 11 prajurit Kopassus mengakui kesalahan, menembak empat tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan Sleman, Yogyakarta, mendat...
-
Serangan ke Lapas Cebongan menambah catatan hitam Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD. Sebelumnya pada tahun 1998, Kopassus juga disoro...
-
Kapal berteknologi tercanggih TNI AL saat ini, KRI Klewang-625, terbakar di dermaga Pangkalan TNI AL Banyuwangi, Jawa Timur. Hingga berita i...


Masalah senjata/bahan peledak hrs diserahkan ke salah satu instansi utk mengawasinya, Presiden hrs segera membuat peraturan pemerintah utk pengawasan terpusat tdk ada lagi di TNI/Polri sendiri2 dan langsung dibawah pengawasan Presiden. Salam...............
BalasHapus