Cari Artikel di Blog Ini

Minggu, 26 Juli 2015

KRI Clurit-641Berhasil Tangkap 2 Kapal Illegal Fishing di Natuna

Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) melalui jajaran kapal perangnya, KRI Clurit-641 yang dikomandani Mayor Laut (P) Agung Nugaraha berhasil menangkap pelaku illegal fishing di perairan Natuna, Jumat (24/715).

Kapal Vietnam KM Kurnia 9 No Lb BV 9796 TS yang ditangkap oleh KRI Clurit
Kapal Vietnam KM Kurnia 9 No Lb BV 9796 TS yang ditangkap oleh KRI Clurit

Operasi yang digelar di perbatasan NKRI itu telah menangkap 2 buah kapal illegal fishing milik Vietnam yang kedapatan tengah menangkap ikan tanpa ijin di perairan Laut Ranai, Natuna. Kedua kapal ikan asing itu masing-masing bernama KM Kurnia 9 No Lb BV 9796 TS dan KM Kurnia 10 Lb BV 99868 TS. Proses penangkapan itu terjadi saat KRI Clurit tengah melaksanakan Operasi Pengamanan ALKI pada posisi 04 39 LU-108 33 BT atau sekitar 45 Nm sebelah timur Laut Ranai.


Sementara KRI Clurit-641 sendiri adalah Kapal Perang Kapal Cepat Rudal yang diproduksi PT Palindo di Batam. Kapal ini merupakan kapal pemukul reaksi cepat yang dalam pelaksanaan tugasnya mengutamakan unsur pendadakan, mengemban misi menyerang secara cepat, menghancurkan target sekali pukul dan menghindar dari serangan lawan dalam waktu singkat pula. Kapal berukuran panjang 44 meter, lebar 7,40 meter, dan berat 250 ton ini memiliki sistem pendorong handal yang mampu berlayar dan bermanuver dengan kecepatan 30 knot.

Menurut Komandan Guspurlaarmabar Laksma TNI TSNB Hutabarat, guna penyelidikan lebih lanjut kedua kapal ikan Vietnam tersebut kini diamankan di Sabang Mawang, Ranai, Natuna. Selanjutnya akan ditindak lebih lanjut melalui peraturan yang ada.

Prosedur penangkapan itu sesuai dengan UU TNI No.34 tahun 2004, di mana tugas TNI AL salah satunya melakukan penegakan hukum di laut. Meskipun saat ini sudah ada Bakamla, sebelumnya Polair dan KPLP, namun untuk urusan pengamanan di wilayah ZEE tetap masih mengandalkan TNI AL.  (JMOL)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Lazada Indonesia

Berita Populer

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
free counters