Seperti residivis yang tidak jera berulah. Begitulah aksi kelompok bersenjata di Filipina. Mereka selalu menyandera orang demi mendapatkan uang tebusan, termasuk awak kapal berbendera Indonesia. Menyikapi bahaya laten kelompok bersenjata di Filipina, Kementerian Perhubungan lantas mengeluarkan maklumat.
Maklumat pelayaran ini menyerukan melarang kapal berbendera Merah Putih berlayar menuju Filipina. Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub, Tonny Budiono mengatakan larangan ini terkait penyanderaan terhadap tujuh WNI dari kapal tugboat Charles 001 dan Tongkang Robby milik PT Rusianto Bersaudara yang dilakukan kelompok militan di Filipina.
“Hal ini (larangan) untuk mengantisipasi terulangnya kejadian pembajakan dan penyanderaan kapal Indonesia yang melintasi perairan Filipina. Dan kami siap memanfaatkan peralatan navigasi yang ada,” ucap dia dalam keterangan resmi yang diterima Koran Sindo di Jakarta, Jumat (24/6/2016).
Menurutnya, masalah pembajakan tersebut merupakan hal yang tidak bisa ditoleransi. "Untuk itu saya minta kepada seluruh Kepala Distrik Navigasi agar menginstruksikan setiap Stasiun Radio Operasi Pantai (SROP) memonitor dan me-relay indikasi atau berita marabahaya sedini mungkin,” ucap dia.
Lebih lanjut dia mengatakan, masing-masing unsur Perhubungan Laut harus ikut berkontribusi dalam menyikapi masalah tersebut, termasuk mengerahkan armada kapal yang dimiliki seluruh Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) dalam meningkatkan kewaspadaan
“Saya menginstruksikan kepada seluruh Kepala Pangkalan PLP untuk meningkatkan kegiatan patroli pengawasan dan pengamanan di perairan," tegasnya.
Saat ini kapal patroli dan Petugas KPLP telah disiapsiagakan untuk melakukan patroli pengawasan keamanan keselamatan maritim, khususnya di wilayah-wilayah perairan Indonesia yang rawan. Tindakan dapat mencegah ancaman keselamatan dan keamanan pelayaran sekaligus melindungi awak kapal dalam negeri.
Wakil Ketua Komisi V DPR, Muhidin Said mengatakan, langkah Kemenhub dinilai tepat dalam rangka mengantisipasi kejadian penyanderaan yang menyita banyak perhatian. Menurut dia, Direktorat Laut yang merupakan salah satu gugus depan pelayaran nasional dalam negeri sudah seharusnya memberikan langkah antisipatif kepada para pelaut Indonesia.
"Saya kira ini langkah yang bagus sekali dalam mengantisipasi warning. Jadi bukan hanya warning karena kondisi alam, namun juga langkah antisipatif terkait kejadian luar biasa seperti masalah penyanderaan," pungkas dia. (SindoNews)
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Sabtu, 25 Juni 2016
Kementrian Perhubungan Keluarkan Larangan Berlayar ke Filipina
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Di awal tahun, mari kita buka dengan kabar mengenai PKR10514. Seperti kita ketahui, poyek PKR ini merupakan salah satu proyek prestisius PT....
-
Seperti kata pepatah “tidak kenal maka tidak sayang”, setelah jilid 1 dan jilid 2 saya menceritakan beberapa kisah-kisah yang pernah terjadi...
-
NKRI sudah dikepung rapat oleh neokolim yang hampir sekarat ini: Darwin Australia, Cocos Island, Diego Garcia, Guam, Filipina sampai Singapu...
-
Vietnam baru saja kehilangan salah satu pahlawan perangnya, Jenderal Vo Nguyen Giap. Ratusan ribu orang mengantar kepergian Vo Nguyen Giap, ...
-
by:yayan@indocuisine / Kuala Lumpur, 13 May 2014 Mengintai Jendela Tetangga: LAGA RAFALE TNI AU vs RAFALE TUDM Sejatinya, hari ini adalah...
-
Sekolah Penerbang Lanud Adisucipto tengah menunggu 18 pesawat baru G-120 TP Grob dari Jerman. Kehadiran pesawat ini diharapkan dapat meningk...
-
Beberapa negara sudah memulai proyek penelitian untuk memungkinkan umat manusia menghuni planet tersebut. Selasa sore kemarin, India sudah m...
-
Indonesia Membutuhkan radar canggih, penempatan persenjataan jarak menengah dan jauh serta profesionlisme prjurit yang handal Anggota Kom...
-
Kisah ini sengaja saya tulis berdasarkan catatan-catatan tertulis yang saya punya dan juga cerita-cerita dari para “Silent Warrior” pinisepu...
-
Mungkin belum banyak yang tahu kalau ada sebuah perjanjian maha penting yang dibuat Presiden I RI Ir Soekarno dan Presiden ke 35 AS John F...


Tidak ada komentar:
Posting Komentar