Helikopter Black Hawk |
Pembelian ini melalui skema kredit ekspor melalui Kementerian Pertahanan.
"Pembelian ini merupakan usulan TNI AD (berdasarkan surat KASAD No. B/455/II/2013)," tulis Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Andika Perkasa kepada Liputan6.com di Jakarta Selasa (15/4/2014).
Mantan Komandan Korem 023/Kawal Samudera Sibolga ini menambahkan, rencana membeli 2 tipe helikopter ini untuk menambah armada helikopter TNI AD yang masih dirasa kurang. Pembelian ini diperuntukkan pada perencanaan strategis atau Renstra 2015-2019.
"Rencana pembelian helikopter Chinook dan Black Hawk oleh Kementerian Pertahanan adalah Black Hawk sebanyak 17 unit dan Chinook 3 unit," ucap pria murah senyum itu.
Sikorsky UH-60 Black Hawk adalah helikopter serba guna angkut menengah bermesin ganda yang diproduksi oleh Sikorsky Aircraft. Helikopter yang terkenal dalam film "Black Hawk Down" ini dapat mengangkut 11 tentara atau 6 tandu.
Helikopter Black Hawk dapat juga dipersenjatai dengan 2 x GAU-19 gatling senjata, 70 mm (2,75 in) Hydra 70 roket dan AGM-114 Hellfire laser yang dipandu rudal. Dengan mesin 2 x General Electric T700-GE-701C turboshaft, helikopter Black Hawk dapat melaju dengan kecepatan maksimum 159 kt (183 mph, 295 km/jam).
CH-47 Chinook |
Sedangkan, CH-47 Chinook adalah sebuah helikopter Amerika bermesin ganda, tandem rotor dan heavy-lift buatan Boeing Rotorcraft Systems. Helikopter Chinook dapat memuat 3 kru dan 33 hingga 55 tentara.
Dari data yang didapat Liputan6.com, harga total kedua tipe helikopter Amerika Serikat itu berkisar Rp 3 triliun. (Liputan6)
Mantap, akhirnya. Kalau bisa Blackhawk nya rakit di PT.DI, kan banyak tuh belinya..
BalasHapuskl menurut gw mendingan yg chinook yg di rakit di DI
HapusKalo beli ketengan sulit dapet ijin rakit hehehe
HapusBener banget chinook harus di perbanyak. minimal 40 unit chinook , lebih besar mantap pula.
BalasHapus