Draft revisi undang-undang TNI yang diajukan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mendapat kritik. Kritik datang dari Panglima TNI Jenderal Moeldoko. Menurutnya, pengerahan pasukan tak perlu izin Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Draft revisi UU tersebut tengah dimasukkan ke dalam Prolegnas 2015. “Itu teknis ya. Saya sudah koreksi beberapa hal yang perlu dibenahi. Contohnya apakah diperlukan pengerahan militer dalam operasi selain perang, konteks menangani bencana harus izin dulu dari DPR. Masa perlu, kan enggak perlu,” ujar Moeldoko usai melepas 8 ratus prajurit perdamaian di Mabes TNI, Cilangkap, Rabu (18/2/2015).
Jenderal Moeldoko menambahkan, dalam draft revisi UU TNI tersebut, pihaknya juga telah mengajukan pengadaan Komando gabungan wilayah pertahanan (Kogabwilhan) kepada Presiden Joko Widodo. Adanya Kogabwilhan ini untuk memudahkan koordinasi TNI dengan membagi komando di tiga wilayah timur, tengah, dan barat.
“Kami sudah laporkan kepada Presiden dan sudah diterima oleh sekretaris negara. Sekarang sedang dipelajari dan dipertimbangkan. Kita tinggal menunggu dari pemerintah,” sambungnya. Dengan begitu, TNI akan memusatkan pertahanan di wilayah barat untuk sementara waktu, yakni Sumatera dan Kalimantan. Alasannya, TNI memproyeksikan pengamanan di wilayah perbatasan Laut Cina Selatan.
“Ke depan, kita proyeksikan sebagai first poin di kawasan Laut Cina Selatan sehingga bentuk Kogabwilhan itu sangat diperlukan,” jelasnya. Melalui Kogabwilhan, Moeldoko berharap dapat mensejajarkan unsur Angkatan Udara (AU), Angkatan Darat (AD), dan Angkatan Laut (AL). Sementara garis komando Kogabwilhan tetap di bawah koordinasi Panglima TNI.
“Itu unsur komandonya yang disiapkan. Jadi nanti akan selaras ke depannya,” katanya. Mengenai adanya gugatan Undang-Undang TNI-Polri di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemilihan pemimpin. Moeldoko tak mempersoalkannya dan justru mendukung gugatan tersebut. “Pemilihan Panglima dan Kapolri disebut tidak usah melalui DPR, sepertinya lebih enak begitu,” imbuhnya. (okezone)
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Kamis, 19 Februari 2015
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Tanggal 16 April kemaren Komando Pasukan Khusus TNI AD berulang tahun. Banyak cerita menarik seputar operasi militer dan sejarah pasukan eli...
-
Indonesia menegaskan perlunya meratifikasi Traktat Pelarangan Komprehensif Uji Coba Nuklir (Comprehensive Nuclear Test Ban Treaty / CTBT), d...
-
Eksplorasi antariksa negara-negara maju sudah mencapai Planet Mars dan sedang menjajaki untuk mengeksplorasi asteroid dalam waktu beberapa t...
-
Wakil Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, mengadakan kunjungan kerja ke Jerman, Perancis dan Spanyol mulai tanggal 17 sampai dengan 24 ...
-
Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro mengatakan, dua program nasional di bidang industri pertahanan yaitu program Kapal Selam dan Korvet N...
-
Kementrian Riset dan Teknologi telah selesai melakukan penelitian terkait tapak untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) de...
-
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) produsen pesawat terbang PT Dirgatara Indonesia (PTDI) mengaku sanggup membangun dan memproduksi mulai pesaw...
-
Satuan Tugas Batalyon Mekanis TNI Konga XXIII-F/UNIFIL (United Nations Interim Force In Lebanon) atau Indobatt (Indonesioan Batallion) merai...
-
Seluruh aktivitas produksi pesawat transpor menengah C295 sedang dalam proses dipindahkan oleh Airbus Military dari Sevilla, Spanyol, ke PT ...
-
Kerjasama keamanan Indonesia dan AS menciptakan terobosan baru. Washington menawarkan Jakarta untuk membeli sejumlah unit helikopter tempur ...


Tidak ada komentar:
Posting Komentar