Kondisi keamanan wilayah laut Indonesia masih memprihatinkan. Karenanya, dibutuhkan satu kesatuan komando dan pengendalian dalam pengamanan laut nasional yang dipimpin satu institusi tertentu.
Menurut data International Maritim Bureau (IMB), selama semester I tahun 2012 terjadi 177 gangguan keamanan, 32 di antaranya adalah perompakan, di perairan Indonesia.
“Insiden perompakan di perairan Indonesia menjadi kedua terbanyak setelah perairan Somalia yaitu sebanyak 44 kali,” jelas Perencana Madya Direktorat Pertahanan dan Keamanan Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) Gunarta dalam diskusi bertajuk “Peningkatan Pelayanan Keamanan Laut Nasional” di Jakarta, akhir pekan lalu.
Dia menuturkan, dunia pelayaran telah mengategorikan perairan internasional Indonesia termasuk wilayah berbahaya bagi pelayaran kapal-kapal asing. Untuk diketahui, wilayah laut Indonesia terbagi dalam tiga jalur pelayaran internasional (ALKI 1, 2, dan 3)
Sementara itu, pengamat maritim dari Institut Keamanan dan Keselamatan Maritim Indonesia (IK2MI) Sukemi menyebut, pengamanan jalur pelayaran internasional yang melalui tiga jalur alur laut kepulauan Indonesia (ALKI), termasuk ALKI 1 (Selat Malaka), adalah tanggungjawab pemerintah Indonesia. Kelalaian pemerintah dalam mengamankan wilayah laut internasionalnya bisa memancing pengerahan pasukan asing.
Sebab, hal ini sudah diatur dalam Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 1816 pada tanggal 2 Juni 2008. “Pengerahan pasukan asing pernah diterapkan di perairan Somalia,” kata dia.
Karena itu, butuh upaya sistematis dari seluruh stakeholder keamanan maritim untuk menyelamatkan perairan Indonesia dari gangguan keamanan, hukum, dan kedaulatan. Apalagi wilayah laut Indonesia berbatasan dengan 10 negara tetangga, di mana di antaranya masih bersengketa.
Terkait hal ini, amanat untuk membentuk Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang termaktub dalam Peraturan Presiden Nomor 39/2013 dinilai perlu segera direalisasikan. Sebab dengan adanya Bakamla, akan bisa diminimalisasi pelanggaran hukum dan perompakan di laut, sekaligus meningkatkan keselamatan pelayaran.
Sejauh ini ada sekitar 13 instansi pemerintah yang sama-sama memiliki kewenangan dalam penegakan hukum di laut. Hal itu justru membuat pengamanan menjadi tidak optimal.
Sindo
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Dalam pidato perdananya sebagai Presiden, Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi berulang kali menegaskan visi pemerintahannya lima tahun ke d...
-
Ketua Payuguban Pelaku Pertempuran Lima Hari di Semarang Soedijono (90) mengaku kecewa pada banyaknya kasus korupsi di negeri ini. ...
-
Hacker Indonesia berhasil mematikan situs http://asis.gov.au hingga status 404 Not Found. Sasaran berikutnya adalah situs http://asio.gov.au...
-
Pengamat militer dari Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia (Lesperrsi), Rizal Darma Putra, mengatakan Jenderal TNI Moeldok...
-
Di awal tahun, mari kita buka dengan kabar mengenai PKR10514. Seperti kita ketahui, poyek PKR ini merupakan salah satu proyek prestisius PT....
-
“‘Apa mungkin orang Indonesia bisa bikin pesawat terbang?’ Orang Indonesia memang gemar bersikap sinis dan mengejek diri sendiri,” kata Bac...
-
Kapal berteknologi tercanggih TNI AL saat ini, KRI Klewang-625, terbakar di dermaga Pangkalan TNI AL Banyuwangi, Jawa Timur. Hingga berita i...
-
Tercium bau tak sedap dari rencana pemerintah untuk mengakuisisi delapan unit helikopter serang AH-64 Apache dari Amerika Serikat (AS). Pas...
-
PT Batan Teknologi (Persero) berencana membangun pabrik yang memproduksi isotop nuklir di Amerika Serikat (AS). Pengadaan isotop tersebut, ...
-
by:yayan@indocuisine / Kuala Lumpur, 13 May 2014 Mengintai Jendela Tetangga: LAGA RAFALE TNI AU vs RAFALE TUDM Sejatinya, hari ini adalah...


Tidak ada komentar:
Posting Komentar