foto : kompasiana.com |
"Kalau presidennya tidak mengerti militer, bisa saja tidak berlanjut, komitmennya harus kuat," ujar Purnomo dalam diskusi panel bersama Forum Pemred dan Pusat Pengkajian Strategi Nasional di Hotel Atlet Century, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2013).
"Rencana strategi pembangunan pertahanan TNI sudah pasti bersifat jangka panjang dan harus lintas kabinet. Karena itu diharapkan sistem pertahanan tetap dilanjutkan pada kabinet berikutnya," Jelasnya.
Dengan rencana strategis pembangunan pertahanan TNI memang menjadi pertanyaan besar bagi kami, adalah pada waktu pergantian rezim kepemimpinan antara yang mempunyai visi misi berbeda dengan apa yang berlangsung sekarang ini. Ini juga yang saya khawatirkan," jelas Purnomo.
Dia pun mengusulkan ada landasan hukum berbentuk undang-undang agar menjadi komitmen dalam pembangunan kekuatan pertahanan Indonesia.
"Diperlukan adanya landasan peraturan perundang-undangan dari eksekutif agar ada kekuatan pertahanan melanjutkan Renstra (Rencana Strategis) I dan II. Selain itu, landasan politik keputusan politik paripurna DPR dan legislatif sebagai pemegang hak budget untuk dukungan pada rencana strategis yang ada,"jelas Purnomo. (POL)
harusnya memang harus ada payung hukum yg kuat seperti dibuatkan uu agar MEF jilid 1,2,3 terealisasi sesuai rencana siapapun pemimpinnya,krna ini demi keutuhan NKRI dan harga diri bangsa.
BalasHapus