Anggota Komisi Hukum Nasional (KHN), Frans Hendra Winarta, menyatakan Rancangan Undang-undang Komponen Cadangan (RUU Komcad) harus selaras dengan UU TNI dan UU Pertahanan Nasional. Untuk itu menurutnya, RUU Komcad harus dikaji dengan teliti.
"RUU ini (Komcad) harus harmoni dengan UU TNI dan UU Pertahanan Nasional, ini perlu dikaji," kata Frans di Jakarta, Rabu (31/7/2013).
Frans menuturkan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pembahasan RUU Komcad. Yaitu mengenai perekrutan dalam wajib militer. Jangan sampai terjadi diskriminasi dalam perekrutan wajib militer.
"Perekrutan harus diperhatikan, jangan diskriminatif," ujarnya.
Selain itu harus dibedakan antara hak dan kewajiban untuk ikut wajib militer tersebut. Karena bila wajib militer itu kewajiban, maka warga negara yang diikutsertakan harus benar-benar mengikuti dikarenakan wajib.
"Sedangkan kalau wajib militer itu hak, orang berhak menentukan ikut atau tidak," katanya.
(Tribun)
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Kamis, 01 Agustus 2013
RUU Komcad Harus Selaras dengan UU TNI dan UU Pertahanan Nasional
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Pihak inteljen Kodam, sambung Hardiono, masih melakukan pendeteksian kebangkitan PKI di wilayah Jateng dan DIY. Pangdam menambahkan memang ...
-
Di Era tahun 60an TNI AU/AURI saat itu pernah memiliki kekuatan udara yang membuat banyak negara menjadi ‘ketar ketir’, khususnya negara-ne...
-
TNI bersama Kementerian Pertahanan (Kemhan) sepakat memilih pesawat tempur generasi kelima Sukhoi (Su-35) buatan Rusia, sebagai pengganti pe...
-
Kalau dipikir-pikir, ada yang ganjil dengan armada bawah laut Indonesia. Saat ini TNI AL hanya memiliki dua kapal selam gaek namun harus m...
-
Indonesia tidak akan lagi membeli jet tempur Sukhoi dari Rusia, fokus kedepan hanya untuk F-16 dari AS, Marsekal Eris Herryanto mengatakan k...
-
Pesaing utama rudal AIM-120 AMRAAM andalan Amerika Serikat, R-77 kerap dijuluki AMRAAMSKI. Pertanyaan paling mendasar, sehebat apakah rudal ...
-
TNI Angkatan Udara (AU) mengatakan pesawat AU Malaysia sempat melakukan pelanggaran dengan memasuki wilayah Indonesia. TNI AU mengatakan bel...
-
Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono berang dituding komisioner Komnas HAM tidak pernah bekerja dan terkesan hanya tidur dalam mengatasi ko...
-
Penyerangan Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta menggunakan senapan serbu AK-47. Diketahui anggota Kopassus ini baru saja berlatih di Gunung ...
-
Daerah Papua kembali bergejolak dengan tewasnya 12 orang di Puncak Jaya. Wakil Ketua DPRD Papua Barat Jimmy Demianus Ijie mengatakan penyeba...


Tidak ada komentar:
Posting Komentar