Rumah kontrakan yang dihuni DK, terduga teroris yang ditangkap Sukoharjo, Selasa 23 Desember 2014 |
Berdasarkan keterangan dari saksi mata, Parjiman, penangkapan dilakukan ketika DK keluar dari Masjid. DK ditangkap oleh sejumlah petugas berpakaian preman yang turun dari dua mobil jenis Toyota Avanza.
“Setelah ditangkap langsung dimasukkan ke dalam mobil,” kata dia yang saat itu posisinya tidak jauh dari lokasi penangkapan.
Parjiman sendiri mengaku tidak kenal dekat dengan DK. Hanya saja, ia mengetahui bahwa DK tinggal di rumah kontrakan yang lokasinya dekat dengan Masjid. Rumah yang dikontrak DK merupakan rumah milik Hartono.
“Rumah tersebut meilik Pak Hartono. Ia mengontrak di rumah tersebut sekitar tujuh bulan yang lalu,” ujar dia.
Pantauan VIVAnews, di rumah yang dikontrak DK terlihat sepi. Di depan rumah yang bercat hijau itu terdapat satu kendaraan motor jenis Yamaha Vega yang masih terparkir. Adanya informasi penangkapan menyebabkan sejumlah warga dan tetangga berdatangan untuk melihat dari dekat rumah kontrakan tersebut.
Kapolres Sukoharjo AKBP Andi Rifai membenarkan bahwa Densus 88 telah menagkap DK saat keluar dari Masjid pada Selasa sore tadi. Berdasarkan penyelidikan Densus, yang bersangkutan terlibat dengan jaringan teroris Badri yang telah ditangkap Densus tahun lalu.
“Penangkapan dilakukan oleh Densus dengan menggunakan dua mobil,” katanya. (VivaNews)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar