Suasana diluar tempat sidang Kasus Cobongan (Foto: detik.com) |
Meski agenda sidang digelar pada pukul 10.00 WIB, Kamis (20/6/2013), pengamanan ketat dari ratusan personel TNI-Polri sudah tampak terlihat sejak pagi. Dalam sidang perdana ini, Polda DIY menerjunkan kurang lebih sekitar 450 personel.
Petugas gabungan di antaranya berasal dari satuan Antiteror dan Penjinak Bom. Pengerahan anggota pengamanan ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Pengamanan yang berlangsung sangat ketat terlihat juga dari personel TNI yang berjaga. Bahkan rombongan mobil yang mengangkut para terdakwa juga mendapat pengamanan.
Setelah melalui serangkaian proses penyelidikan dan pembuatan surat perkara dakwaan, Mahkamah Militer menggelar sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan kasus penyerangan Lapas Cebongan dengan terdakwa 12 anggota Kopassus group 2 Kandang Menjangan Kartosuro di Pengadilan Militer, Bantul, Yogyakarta.
Suasana Pengadilan Militer di Jalan Ring Road, Bangutapan, Bantul, Yogyakarta sejak pagi tadi tampak mulai ramai dari para petugas, serta awak media.
"Sidang perdana kasus Cebongan dimulai dengan agenda pembacaan surat dakwaan," kata Kepala Divisi Humas Oditur Militer 2-11 Yogyakarta, Mayor Chk Syaiful. Para awak media yang meliput jalannya persidangan perdana kopassus tidak hanya dari media Tanah Air, melainkan juga dari media internasional. (Liputan6)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar