Pengamat terorisme Noor Huda Ismail menegaskan, agar Dirjen Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) tidak hanya membangun Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), yang ditujukan khusus bagi narapidana kasus terorisme.
Namun, Dirjen PAS juga harus membangun sistem pembinaan untuk mendekonstruksi ideologi terorisme yang tertanam di dalam benak para narapidana agar hilang.
"Secara ide, kalau bangunan fisik (lapas) sepakat, karena memang jumlah bangunan lapas masih kurang, tidak sebanding dengan jumlah narapidana yang ada. Tetapi, kementerian juga harus menyiapkan langkah-langkah pembinaan bagi para napi teroris itu," kata Huda saat dihubungi wartawan, Jakarta, Selasa (27/8/2013).
Huda menilai, tindakan terorisme adalah salah satu tindakan extraordinary crime. Untuk itu, pemerintah melalui Dirjen PAS harus memberikan penanganan khusus agar teroris tersebut bisa berbaur kembali ke masyarakat.
"Tapi persoalannya, apakah SDM lapas itu bisa memberikan treatment yang tepat bagi para narapidana itu?," tanya Huda.
Selain itu, Huda juga berharap agar Kemenkum HAM mengikutsertakan lembaga lain yang fokus pada pembinaan terhadap narapidana teroris. Seperti Kementerian Sosial dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.
Karena menurut Huda, kedua lembaga tersebut memiliki peran penting dalam membangun mental para narapidana sebelum mereka bebas.
"Mereka yang terlibat kasus teroris itu, kebanyakan faktor ekonomi juga. Sehingga perlu diberi keterampilan khusus, agar nanti setelah keluar mereka tidak kembali menjadi teroris," tandas Huda.
Untuk diketahui, sebelumnya Pelaksana Harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM Bambang Krisbanu berencana untuk memisahkan terpidana kasus terorisme dengan terpidana kasus lainnya.
Karena menurutnya, terpidana terorisme lebih berbahaya ketimbang narapidana lain. Namun, sampai sekarang hal tersebut hanya sebatas wacana dan belum juga terealisasikan, karena tempat untuk narapidana teroris sampai saat ini masih belum dibangun. (Sindo)
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Rabu, 28 Agustus 2013
Kemenkum HAM Diminta Lakukan Pembinaan Teroris
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Kalau dipikir-pikir, ada yang ganjil dengan armada bawah laut Indonesia. Saat ini TNI AL hanya memiliki dua kapal selam gaek namun harus m...
-
by:yayan@indocuisine / Kuala Lumpur, 13 May 2014 Mengintai Jendela Tetangga: LAGA RAFALE TNI AU vs RAFALE TUDM Sejatinya, hari ini adalah...
-
"Bangkitnya Teknologi Nuklir Indonesia" Tahun ini di bawah Dirut baru Dr.Ir.Yudiutomo Imardjoko, BatanTek tidak hanya bisa ...
-
Rencana Amerika Serikat (AS) menggeser 60 persen kekuatan militernya ke kawasan Asia Pasifik hingga tahun 2020 mendatang, membawa implikasi ...
-
Banyak orang yang menunggu kapan pesawat R-80 yang merupakan pengembangan dari pesawat N250 buatan Bacharudin Jusuf Habibie, atau yang lebih...
-
Indonesia tidak akan lagi membeli jet tempur Sukhoi dari Rusia, fokus kedepan hanya untuk F-16 dari AS, Marsekal Eris Herryanto mengatakan k...
-
Kejujuran 11 prajurit Kopassus mengakui kesalahan, menembak empat tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan Sleman, Yogyakarta, mendat...
-
Di Era tahun 60an TNI AU/AURI saat itu pernah memiliki kekuatan udara yang membuat banyak negara menjadi ‘ketar ketir’, khususnya negara-ne...
-
Secara resmi Perang Dingin antara Amerika Serikat (AS) dengan Uni Sovyet - kini Rusia, sudah berakhir dua dekade lalu. Perang dua kekuatan...
-
Perancis menawarkan pembuatan pesawat tempur Rafale di Malaysia, jika negara Jiran itu mau memilih Rafale sebagai pesawat tempur baru mereka...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar