Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai menegaskan bahwa pernyataan Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab yang meminta kepada pemerintah pusat untuk membubarkan Tim Datasemem Khusus 88 Antiteror Mabes Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) sangat tidak elok.
Komisioner Kompolnas Hamidah Abdurrahman mengatakan, jika hal tersebut terjadi bisa menyebabkan keamanan dan ketertiban situasi nasional akan terganggu.
"Itu hal-hal yang harus didalami, Kompolnas selama ini melihat Densus 88 ini dibutuhkan untuk penanggulangan terorisme, mereka bekerja sangat keras untuk menjaga keamanan dalam negeri ini, lalu kalau dibubarkan siapa yang bisa menjamin semua itu?," kata Hamidah dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Jakarta, Senin (26/8/2013).
Selain itu, Hamidah juga mengatakan bahwa pihaknya memerlukan kajian mendalam terkait keterlibatan FPI dalam setiap kasus terorisme yang saat ini sedang mengguncang situasi keamanan nasional.
"Perlu pendalaman apakah ada keterkaitan FPI dengan terorisme, namun saya rasa yang berhak membubarkan FPI bukan polisi. Karena polisi itu lembaga penegak hukum kalau ada hal-hal yang kriminal maka polisi harus tegas menindaknya," tandas Hamidah.
Sebelumnya diberitakan, bahwa Ketua Umum FPI Habib Rizieq Shihab dalam milad FPI ke-15 meminta kepada pemerintah pusat untuk membubarkan Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri, dan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT). Karena kedua instansi tersebut sudah tidak layak.
Selain dibubarkan, kata Habib Rizieq, Tim Densus 88 harus ditarik dan diadili ke pengadilan. Habib Rizieq mengatakan, apabila Tim Densus 88 dan BNPT tidak dibubarkan, jangan salahkan umat Islam berperang dengan Densus 88. (Sindo)
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Senin, 26 Agustus 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
by:yayan@indocuisine / Kuala Lumpur, 13 May 2014 Mengintai Jendela Tetangga: LAGA RAFALE TNI AU vs RAFALE TUDM Sejatinya, hari ini adalah...
-
TNI AL terus berbenah memperbaiki armada kapal perang mereka agar semakin disegani dan berwibawa. TNI AL harus memutar otak di tengah keterb...
-
Dogfight adalah bentuk pertempuran antara pesawat tempur, khususnya manuver pertempuran pada jarak pendek secara visual. Dogfighting perta...
-
Kapal berteknologi tercanggih TNI AL saat ini, KRI Klewang-625, terbakar di dermaga Pangkalan TNI AL Banyuwangi, Jawa Timur. Hingga berita i...
-
Pengakuan soal ketangguhan Tentara Nasional Indonesia di hadapan militer dunia lainnya seakan tak habis-habis. Setelah kisah Kopaska AL ata...
-
Konflik SARA di Ambon pernah sangat mengerikan. Situasi semakin buruk saat gudang senjata Brimob dijarah. Sejumlah anggota TNI maupun Polri ...
-
PT Pindad (Persero) telah mampu memproduksi produk militer kelas dunia. Mengadopsi teknologi dan ilmu dari Eropa dan NATO (North Atlantic T...
-
Oleh : Prayitno Ramelan, Air Vice Marshal (Ret) Dasar pemikiran strategis dari Pimpinan TNI, khususnya TNI AU serta Kemenhan untuk memodern...
-
Sistem pertahanan Indonesia diciptakan agar menjamin tegaknya NKRI, dengan konsep Strategi Pertahanan Berlapis. SISTEM Pertahanan Indonesi...
-
Mayor Agus Harimurti Yudhoyono Brigif Linud 17 Kostrad mendapatkan penghormatan, menjadi pasukan AD pertama yang menggunakan Ba...
provokator ini FPI, bisa apa lawan negara FPI, lah ketemu FBR&NU aja di uber2 FPI kabur tunggang langgang, PENJAHAT BERKEDOK AGAMA itulah FPI
BalasHapusJika sampai densus 88 dibubarkan masarakat lah yang akan menyingkirkan fpi ,itu ajaran apa habib kok mikir polisi negara jangan jangan ini termasuk golongan teroris fpi ysng mestinya bubar kurang gawean
BalasHapusTidak perlu membubarkan Densus 88, yang perlu itu adalah meningkatkan profesional satuan ini agar dapat setara dengan GSG-8 maupun SWAT dalam penanganan teroris di masa depan. BNPT mungkin dapat ditransformasikan saja tugas dan fungsinya ke dalam peran Menkopolhukam melalui BIN sebagai pusat koordinasi penanganan terorisme. Yang paling diperhatikan sekarang adalah menata organisasi BIN agar lebih siap dalam kegiatan pengamatan dan analisa dengan cepat thd wilayah2 rentan aktifitas terorisme. Kontrol publik yang membangun sangat diperlukan dalam mengawal berkembangnya peran profesional aparatur penegak hukum dalam menangani berkembangnya terorisme itu selain penyempurnaan perangkan perundagan dan peraturan penjabarannya oleh pemangku kebijakan nasional.
BalasHapus