Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, memastikan bahwa 11 oknum prajurit Kopassus yang telah menjadi tersangka kasus penyerangan LP Cebongan, Sleman, Yogyakarta, akan diadili secara terbuka di peradilan militer.
Purnomo juga menegaskan Kemenhan sudah memutuskan tidak akan menggunakan Undang-Undang Pengadilan Hak Asasi Manusia karena tindakan para pelaku dianggap tidak melanggar HAM.
"Kami mengambil sikap tidak perlu UU karena ini bukan melanggar Ham, pengadilan HAM bahwa ini dianggap pelanggaran HAM. Pengadilan HAM dilakukan kalau itu menghabiskan ras secara menyeluruh," ujar Purnomo saat jumpa pers di kantor Kementerian Pertahanan, Kamis (11/4/2013).
Purnomo mengaku selama kasus ini mencuat ke publik, ada banyak pendapat dari berbagai kalangan agar dibentuk dewan kehormatan militer.
"Dewan kehormatan militer tidak perlu dibentuk," jelasnya
TNI AD yang menbentuk tim investigasi yang dipimpin oleh KSAD Jenderal TNI Pramono Edhie Wibowo mengungkap bahwa penyerangan di Lapas Cebongan dilakukan oleh 11 personel Grup Dua Kopassus Kandang Menjangan. Penyerangan dilakukan secara berencana.
Pramono menyatakan publik bisa memantau proses pengadilan prajurit yang diduga telah melanggar hukum itu.
"Mari kita ikuti. Saya tantang, kalau mau nanti pada saat persidangan," tandasnya. (Pelita Online)
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Jumat, 12 April 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Indonesia tidak akan lagi membeli jet tempur Sukhoi dari Rusia, fokus kedepan hanya untuk F-16 dari AS, Marsekal Eris Herryanto mengatakan k...
-
Rusia mengharapkan Indonesia kembali melirik pesawat tempur sukhoi Su-35, pernyataan ini diungkapkan Wakil Direktur "Rosoboronexport...
-
Pihak inteljen Kodam, sambung Hardiono, masih melakukan pendeteksian kebangkitan PKI di wilayah Jateng dan DIY. Pangdam menambahkan memang ...
-
by Narayana ( JKGR ) Jakarta, Medio Maret 2014….Pukul 23.45 wib Malam telah beranjak larut, ketika saya merapihkan setumpuk dokumen yan...
-
Kalau dipikir-pikir, ada yang ganjil dengan armada bawah laut Indonesia. Saat ini TNI AL hanya memiliki dua kapal selam gaek namun harus m...
-
Target TNI di Minimum Essential Force (MEF) I untuk mengantisipasi konflik/sengketa wilayah dengan negara tetangga di utara, seperti Kasus A...
-
Komando Pasukan Katak (Kopaska) adalah pasukan elite TNI Angkatan Laut yang memiliki kemampuan operasi militer di darat, laut dan udara. Tu...
-
10 Pesawat angkut Hercules type H 16 Pesawat tempur coin Super Tucano ( 4 sudah datang) 16 Pesawat latih Grob G120TP 6 Pesawat lati...
-
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menegaskan akan mengganti seluruh alat utama sistem persenjataan (alutsista) yang usianya sudah tua . L...
-
by:yayan@indocuisine / Kuala Lumpur, 13 May 2014 Mengintai Jendela Tetangga: LAGA RAFALE TNI AU vs RAFALE TUDM Sejatinya, hari ini adalah...


Tidak ada komentar:
Posting Komentar