Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, memastikan bahwa 11 oknum prajurit Kopassus yang telah menjadi tersangka kasus penyerangan LP Cebongan, Sleman, Yogyakarta, akan diadili secara terbuka di peradilan militer.
Purnomo juga menegaskan Kemenhan sudah memutuskan tidak akan menggunakan Undang-Undang Pengadilan Hak Asasi Manusia karena tindakan para pelaku dianggap tidak melanggar HAM.
"Kami mengambil sikap tidak perlu UU karena ini bukan melanggar Ham, pengadilan HAM bahwa ini dianggap pelanggaran HAM. Pengadilan HAM dilakukan kalau itu menghabiskan ras secara menyeluruh," ujar Purnomo saat jumpa pers di kantor Kementerian Pertahanan, Kamis (11/4/2013).
Purnomo mengaku selama kasus ini mencuat ke publik, ada banyak pendapat dari berbagai kalangan agar dibentuk dewan kehormatan militer.
"Dewan kehormatan militer tidak perlu dibentuk," jelasnya
TNI AD yang menbentuk tim investigasi yang dipimpin oleh KSAD Jenderal TNI Pramono Edhie Wibowo mengungkap bahwa penyerangan di Lapas Cebongan dilakukan oleh 11 personel Grup Dua Kopassus Kandang Menjangan. Penyerangan dilakukan secara berencana.
Pramono menyatakan publik bisa memantau proses pengadilan prajurit yang diduga telah melanggar hukum itu.
"Mari kita ikuti. Saya tantang, kalau mau nanti pada saat persidangan," tandasnya. (Pelita Online)
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Jumat, 12 April 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Di awal tahun, mari kita buka dengan kabar mengenai PKR10514. Seperti kita ketahui, poyek PKR ini merupakan salah satu proyek prestisius PT....
-
Seperti kata pepatah “tidak kenal maka tidak sayang”, setelah jilid 1 dan jilid 2 saya menceritakan beberapa kisah-kisah yang pernah terjadi...
-
NKRI sudah dikepung rapat oleh neokolim yang hampir sekarat ini: Darwin Australia, Cocos Island, Diego Garcia, Guam, Filipina sampai Singapu...
-
Vietnam baru saja kehilangan salah satu pahlawan perangnya, Jenderal Vo Nguyen Giap. Ratusan ribu orang mengantar kepergian Vo Nguyen Giap, ...
-
by:yayan@indocuisine / Kuala Lumpur, 13 May 2014 Mengintai Jendela Tetangga: LAGA RAFALE TNI AU vs RAFALE TUDM Sejatinya, hari ini adalah...
-
Sekolah Penerbang Lanud Adisucipto tengah menunggu 18 pesawat baru G-120 TP Grob dari Jerman. Kehadiran pesawat ini diharapkan dapat meningk...
-
Beberapa negara sudah memulai proyek penelitian untuk memungkinkan umat manusia menghuni planet tersebut. Selasa sore kemarin, India sudah m...
-
Indonesia Membutuhkan radar canggih, penempatan persenjataan jarak menengah dan jauh serta profesionlisme prjurit yang handal Anggota Kom...
-
Kisah ini sengaja saya tulis berdasarkan catatan-catatan tertulis yang saya punya dan juga cerita-cerita dari para “Silent Warrior” pinisepu...
-
Mungkin belum banyak yang tahu kalau ada sebuah perjanjian maha penting yang dibuat Presiden I RI Ir Soekarno dan Presiden ke 35 AS John F...


Tidak ada komentar:
Posting Komentar