Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro meminta Dewan Perwakilan Rakyat RI segera membahas Rancangan Undang-Undang Hukum Disiplin Militer. Undang-undang ini nantinya sebagai pelengkap UU Pidana Militer yang sudah ada.
Menurut Poernomo, ketika ada kasus pidana yang dilakukan oknum TNI maka ada pengadilan militer untuk proses hukumnya. Namun, untuk pelanggaran yang terkait dengan disiplin militer, kata dia, pihaknya menginginkan ada dasar hukum yang mengaturnya.
Poernomo mengatakan, undang-undang yang mengatur disiplin militer itu juga diperlukan untuk memperketat kedisiplinan prajurit TNI. "Kami minta ke DPR untuk bersama-sama dengan kita membuat hukum disiplin militer. Karena ini soal yang sifatnya disiplin. Perlu sekali," kata Purnomo di Kampus UPN Veteran Jawa Timur di Surabaya, Rabu, 10 April 2013.
Dia meminta penyelesaian undang-undang disiplin militer ini dipercepat. Undang-undang disiplin mengatur pelanggaran ringan yang dilakukan anggota TNI. "Pelanggaran apa yang dilakukan. Untuk melengkapi UU Pidana Militer," kata dia.
Ihwal pengadilan militer yang akan diberlakukan kepada pelaku penyerangan LP Cebongan, menurut Poernomo, dilakukan secara transparan dan terbuka bagi publik. "Jadwal juga akan diketahui publik," katanya. Menurut dia, keterbukaan itu diperlukan agar publik bisa mengikuti. (Tempo)
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Kamis, 11 April 2013
Menhan Minta DPR Bahas UU Disiplin Militer
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Di Era tahun 60an TNI AU/AURI saat itu pernah memiliki kekuatan udara yang membuat banyak negara menjadi ‘ketar ketir’, khususnya negara-ne...
-
Pihak inteljen Kodam, sambung Hardiono, masih melakukan pendeteksian kebangkitan PKI di wilayah Jateng dan DIY. Pangdam menambahkan memang ...
-
Kalau dipikir-pikir, ada yang ganjil dengan armada bawah laut Indonesia. Saat ini TNI AL hanya memiliki dua kapal selam gaek namun harus m...
-
Serangan ke Lapas Cebongan menambah catatan hitam Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD. Sebelumnya pada tahun 1998, Kopassus juga disoro...
-
Penyerangan Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta menggunakan senapan serbu AK-47. Diketahui anggota Kopassus ini baru saja berlatih di Gunung ...
-
TNI bersama Kementerian Pertahanan (Kemhan) sepakat memilih pesawat tempur generasi kelima Sukhoi (Su-35) buatan Rusia, sebagai pengganti pe...
-
Kejujuran 11 prajurit Kopassus mengakui kesalahan, menembak empat tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan Sleman, Yogyakarta, mendat...
-
10 Pesawat angkut Hercules type H 16 Pesawat tempur coin Super Tucano ( 4 sudah datang) 16 Pesawat latih Grob G120TP 6 Pesawat lati...
-
Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono berang dituding komisioner Komnas HAM tidak pernah bekerja dan terkesan hanya tidur dalam mengatasi ko...
-
Modernisasi militer terus diupayakan oleh pemerintah. Dalam waktu dekat, dua unit pesawat tempur jenis Sukhoi Generasi 4,5 akan tiba di Tan...


Tidak ada komentar:
Posting Komentar