Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro meminta Dewan Perwakilan Rakyat RI segera membahas Rancangan Undang-Undang Hukum Disiplin Militer. Undang-undang ini nantinya sebagai pelengkap UU Pidana Militer yang sudah ada.
Menurut Poernomo, ketika ada kasus pidana yang dilakukan oknum TNI maka ada pengadilan militer untuk proses hukumnya. Namun, untuk pelanggaran yang terkait dengan disiplin militer, kata dia, pihaknya menginginkan ada dasar hukum yang mengaturnya.
Poernomo mengatakan, undang-undang yang mengatur disiplin militer itu juga diperlukan untuk memperketat kedisiplinan prajurit TNI. "Kami minta ke DPR untuk bersama-sama dengan kita membuat hukum disiplin militer. Karena ini soal yang sifatnya disiplin. Perlu sekali," kata Purnomo di Kampus UPN Veteran Jawa Timur di Surabaya, Rabu, 10 April 2013.
Dia meminta penyelesaian undang-undang disiplin militer ini dipercepat. Undang-undang disiplin mengatur pelanggaran ringan yang dilakukan anggota TNI. "Pelanggaran apa yang dilakukan. Untuk melengkapi UU Pidana Militer," kata dia.
Ihwal pengadilan militer yang akan diberlakukan kepada pelaku penyerangan LP Cebongan, menurut Poernomo, dilakukan secara transparan dan terbuka bagi publik. "Jadwal juga akan diketahui publik," katanya. Menurut dia, keterbukaan itu diperlukan agar publik bisa mengikuti. (Tempo)
Strategi Militer Indonesia - Menyuguhkan informasi terbaru seputar pertahanan dan keamanan Indonesia
Cari Artikel di Blog Ini
Kamis, 11 April 2013
Menhan Minta DPR Bahas UU Disiplin Militer
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer
-
Kalau dipikir-pikir, ada yang ganjil dengan armada bawah laut Indonesia. Saat ini TNI AL hanya memiliki dua kapal selam gaek namun harus m...
-
Rusia mengharapkan Indonesia kembali melirik pesawat tempur sukhoi Su-35, pernyataan ini diungkapkan Wakil Direktur "Rosoboronexport...
-
Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono berang dituding komisioner Komnas HAM tidak pernah bekerja dan terkesan hanya tidur dalam mengatasi ko...
-
Pemerintah telah memilih jet tempur Sukhoi Su-35 buatan Rusia untuk menggantikan F-5 Tiger, yang akan dipensiunkan. Keputusan ini diambil se...
-
Perdebatan kiblat dari pembelian alutsista militer selama ini, menarik untuk dicermati. Kalau ditelaah semenjak kejadian embargo oleh USA da...
-
TNI bersama Kementerian Pertahanan (Kemhan) sepakat memilih pesawat tempur generasi kelima Sukhoi (Su-35) buatan Rusia, sebagai pengganti pe...
-
TNI Angkatan Laut saat ini memiliki kapal selam sebanyak 12 unit. Alutsista itu, diparkir di wilayah Surabaya, Jawa Timur. “Kita memang ada ...
-
Yahudi dan Israel Merasa Disudutkan Indonesia Kelompok pendukung Israel dan Yahudi menilai, Indonesia kerap menyudutkan mereka. Menurut mere...
-
Berdiri di podium selama dua jam, mantan presiden RI ketiga, BJ Habibie terus memaparkan problematika di Indonesia. Mulai dari hal kecil hin...
-
Indonesia tidak akan lagi membeli jet tempur Sukhoi dari Rusia, fokus kedepan hanya untuk F-16 dari AS, Marsekal Eris Herryanto mengatakan k...


Tidak ada komentar:
Posting Komentar