"Berdasarkan landasan yuridis baik UUD, Tap MPR VII/2000, serta UU 2/2002 tentang Polri, keamanan itu sejajar dengan pertahanan dan soal keamanan itu Polri yang melaksanakan," ujar Badrodin di Gedung Purna Wira, Jakarta Selatan, Senin (8/12/2014).
Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti |
Menurut Badrodin, banyak aktivis LSM yang curiga soal keamanan dan pertahanan jika kedua hal ini dicampur. "Hal ini yang belum terpecahkan dan cepat atau lambat akan jadi masalah sehingga silahkan Puskamnas membahas ini sehingga kita punya landasan akademis yang bisa dipertanggungjawabkan."
"Polarisasi soal keamanan dan pertahanan yang terpisah dan keamanan dan pertahanan yang tercampur ini yang harus diselesaikan. Termasuk jika nanti misalnya lahir Kepres Dewan Keamanan Nasional, apa yang bisa dilakukan (Polri)?" lanjutnya.
Dia menambahkan, dalam sejarahnya Polri pernah merasakan di bawah Perdana Menteri, Menteri Muda Kepolisian, hingga di bawah Menhakam Pangab. Namun, menurutnya posisi saat inilah yang paling baik. (Sindonews)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar