Cari Artikel di Blog Ini

Rabu, 02 Oktober 2013

Mengenal Lembaga Sandi Negara

Langkah Komisi Pemilihan Umum menggandeng Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) menuai kontroversi. Pasalnya, Lemsaneg dalam menjalankan tugas-tugasnya bertanggung jawab langsung kepada Presiden RI. Tak pelak banyak pihak khawatir keterlibatan Lemsaneg berpotensi membuka celah intervensi oleh Presiden dan partainya yang saat ini berkuasa.

Mengenal Lembaga Sandi Negara

Namun KPU dengan tegas membantah kecurigaan itu. Mereka mengatakan menggandeng Lemsaneg murni untuk mengamankan data pemilu. “Data pemilihan kan dikirim dari seluruh Indonesia ke pusat data lewat internet. Kalau data ini dirusak pihak luar, diserang hacker, bisa kacau. Data bisa diubah untuk kepentingan pihak-pihak tertentu. Jangan sampai ini terjadi. Maka data harus diproteksi. Tugas Lemsaneg menjaga supaya pengiriman data tidak dipotong di tengah jalan,” kata anggota KPU Hadar Nafis Gumay di Kabar Petang tvOne.


Pendiri Centre for Electoral Reform (CETRO) itu mengatakan, Lemsaneg nantinya akan mengubah data menjadi sandi supaya tidak bisa dibaca pihak lain. “Ada sistem enkripsinya,” kata dia.

KPU butuh Lemsaneg karena lembaga resmi negara itu ahli di bidang perlindungan data. “Masak tidak percaya pada lembaga negara? Kalau KPU kerja sama dengan swasta, nanti malah makin diributkan,” kata anggota KPU lainnya, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Selasa 1 Oktober 2013.

Dalam situs resminya, www.lemsaneg.go.id, Lembaga Sandi Negara punya visi menjamin keamanan informasi milik pemerintah, serta menyajikan hasil pengupasan informasi bersandi dalam rangka menjaga keamanan nasional. Lemsaneg adalah satu-satunya lembaga penyedia dan pengelola persandian negara di Indonesia.

Lemsaneg wajib menyediakan dan memberikan informasi berklasifikasi melalui analisis kriptografi dan steganografi kepada Presiden dan komunitas intelijen. Kriptografi adalah teknik mengubah data menjadi berbeda dengan aslinya menggunakan algoritma matematika sehingga orang yang tidak mengetahui kuncinya tidak akan dapat membongkar data tersebut.

Inilah yang mutlak diperlukan KPU – proteksi data pemilu. Informasi bersandi yang diolah Lemsaneg diperoleh dari kegiatan intelijen atau pemberian kementerian atau lembaga. Dengan demikian Lemsaneg diperbolehkan menjalin kerja sama dengan lembaga negara lain, termasuk KPU yang meminta bantuan institusi ini.

Kegiatan persandian dalam pemerintahan, menurut situs Lemsaneg, telah berlangsung sejak berdirinya Indonesia. Kegiatan itu berada di bawah Kementerian Pertahanan. Lemsaneg turut berkontribusi dalam aktivitas diplomasi Kementerian Luar Negeri pada masa perjuangan kemerdekaan RI.

Lemsaneg resmi terbentuk melalui perintah lisan Menteri Pertahanan. Dahulu lembaga ini bernama Dinas Kode yang kemudian berganti menjadi Djawatan Sandi. Pada tahun 1950, terjadi pemisahan struktur organisasi sehingga Lemsaneg yang awalnya berada di bawah Kementerian Pertahanan, kini berada langsung di bawah Presiden. Nama Lembaga Sandi Negara sendiri mulai dipakai tahun 1972.

Kepala Lemsaneg Mayjen TNI Dr. Djoko Setiadi, M.Si menjamin lembaganya amat berkompeten mengamankan data hasil pemilu melalui persandian. Lemsaneg akan menggunakan seluruh sumber daya manusia Indonesia dalam memproteksi data pemilu. “Tidak ada tenaga asing, semua dari dalam negeri,” kata Djoko.

Lemsaneg juga akan melakukan transfer pengetahuan kepada KPU mengenai pengelolaan Teknologi Informasi. Selain dengan Lemsaneg, KPU juga bekerja sama dengan Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi, Ikatan Akuntan Indonesia, dan lain-lain untuk menjamin keamanan data pemilu. (VivaNews)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Lazada Indonesia

Berita Populer

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
free counters