"Negara-negara yang bersengketa harus bekerja sama untuk memecahkan masalah Laut China Selatan tanpa intimidasi.... Amerika Serikat mendukung enam prinsip Laut China Selatan dan masalah tersebut harus diselesaikan berdasarkan Hukum Internasional dan Hukum Laut," kata Menlu Hillary Clinton dalam jumpa pers di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta, Senin.
Menteri Luar Negeri Indonesia Marty Natalegawa (kanan) dan Menteri Luar Negeri AS Hillary Clinton (kiri) Membahas Penyelesaian Konflik Laut China Selatan (sumber gambar viva news) |
Dalam kunjungan keduanya ke Indonesia, Hillary menekankan perlunya pelaksanaan Code of Conduct Laut China Selatan dan memperingatkan agar jangan sampai ada pihak-pihak yang berusaha untuk meningkatkan ketegangan di kawasan tersebut dengan mengintimidasi dan mengklaim wilayah secara sepihak.
Hal senada juga diungkapkan oleh Menlu Marty Natalegawa ketika menerima kunjungan Menlu AS Hillary Clinton.
"Mengenai Laut China Selatan, kami berpandangan bahwa kedua negara tetap memiliki pandangan yang serupa bahwa sengketa wilayah antar pihak-pihak terkait perlu diselesaikan secara damai dan melalui jalur diplomatik, berdasarkan prinsip-prinsip hukum internasional dan hukum laut," kata Menlu Marty Natalegawa.
Menurut Marty, Indonesia dan AS menyadari pentingnya memelihara perdamaian dan stabilitas di kawasan Asia dan Pasifik sehingga dapat memelihara kesejahteraan dan kemajuan di kawasan.
Hillary dan Marty melanjutkan pembahasan sejumlah masalah dalam jamuan makan malah yang diadakan setelah jumpa pers di Kemenlu.
Hillary dijadwalkan akan melakukan kunjungan kehormatan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Selasa pagi.
Sumber : Antara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar