Cari Artikel di Blog Ini

Rabu, 06 Januari 2016

57 Kapal "Illegal Fishing" Akan Ditenggelamkan Tahun Ini

Selama tahun 2014 hingga 2015, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menenggelamkan 121 kapal. 

57 Kapal "Illegal Fishing" Akan Ditenggelamkan Tahun Ini

Kegiatan penenggelaman kapal ini masih akan dilakukan pada tahun 2016. Direktur Jenderal Pengawasan Pelanggaran Fuad Himawan menjelaskan, pada tahun 2016, KKP akan menenggelamkan 57 buah kapal pelaku penangkapan ikan secara ilegal.

Dari jumlah tersebut, 12 kapal berstatus siap ditenggelamkan. "12 kapal sudah inkracht, siap ditenggelamkan. 45 kapal berpotensi untuk dilakukan penenggelaman," kata Fuad dalam konferensi pers di Kantor Pusat KKP, Rabu (6/1/2016).


Selanjutnya, Fuad mengungkapkan, status 45 kapal yang berpotensi untuk ditenggelamkan tersebut masih dilakukan proses hukum. Sehingga, kata Fuad, KKP masih menunggu izin pengadilan untuk selanjutnya dapat dilakukan penenggelaman pada tahun 2016 ini.

"Dari total 57 kapal yang akan ditenggelamkan itu, Vietnam ada 19 kapal. 12 kapal dari Malaysia, 5 kapal Filipina, 5 kapal Thailand, dan kapal berbendera Merah Putih 18 kapal," terang Fuad.

Selama periode Oktober 2014 hingga Desember 2015, KKP, Polri, dan TNI AL telah menenggelamkan 121 kapal pelaku illegal fishing.

Adapun rinciannya adalah 39 kapal berbendera Vietnam, 36 kapal Filipina, 21 kapal Thailand, 12 kapal Malaysia, 2 kapal Papua Nugini, 1 kapal China, dan 10 kapal Indonesia. (Kompas)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Lazada Indonesia

Berita Populer

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
free counters